Liputan.com, Banjarmasin-Pandemi Covid-19 ini menjadi problem yang dihadapi oleh masyarakat hampir di seluruh dunia. Meski banyak sekali agenda yang tertunda karena adanya peraturan pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk tetap berada di rumah, namun itu bukanlah alasan untuk menjadi tidak produktif.
Seperti hal yang dilakukan oleh Dispersip Palnam mengadakan Webinar yang ke 24 kalinya selama masa Pandemi Covid 19 dan yang kelima di tahun 2021 atau yang pertama di bulan maret, via Zoom dengan tema Sosialisasi Penyelamatan Arsip Pasca Bencana di Kalimantan Selatan pada Rabu 17 Maret 2021, dengan Partisipan sebanyak 1.825 pendaftar
“Kami menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan webinar penyelamatan arsip pasca bencana yang digelar 17 Maret 2021 pukul 09.00 Wita,” ucap Hj Dra Nurliani Dardie M.AP atau disapa Bunda Nunung, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi kalimantan Selatan.
Webinar penyelamatan arsip akibat bencana akan menghadirkan Direktur Preservasi ANRI, Dr Kandar M.AP dan Arsiparis Penyelia ANRI, Kadir dan Moderator.
Bunda Nunung mengatakan, sungguh merupakan kebanggaan tersendiri bagi Dispersip Palnam mempersembahkan acara ini yang jumlah pesertanya terbesar kedua diantara 24 webinar kami, ujarnya.
Lanjutnya, setelah acara kami beserta Duta Baca Indonesia dengan jumlah peserta 3.662, tanpa bermaksud mengecilkan jumlah peserta Webinar kami lainnya, karena setiap tema berbeda-beda segmentasi dan atensi dari peserta, urainya.
Kegiatan ini selain bisa di akses via zoom juga bisa di akses melalui live streaming channel youtube.
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Agar Tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan.
Baginya, pelindungan dan penyelamatan arsip adalah langkah pelindungan dan penyelamatan arsip oleh negara bagi arsip yang dinyatakan sebagai arsip milik negara.
“Arsip yang keberadaannya di dalam maupun di luar wilayah negara kesatuan Republik Indonesia sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dari kemungkinan kehilangan, kerusakan arsip yang disebabkan oleh faktor alam, biologi, fisika dan tindakan terorisme, spionase, sabotase, perang dan perbuatan vandalisme lainnya,” ujarnya.
Disampaikan oleh bunda bahwa sosialisasi yang kita laksanakan hari ini adalah terkait dengan penyelamatan arsip pasca bencana dimana sebagaimana diamanatkan dalam UU 43/2009, tentang kearsipan pasal 34 ayat 6
“Bahwa perlindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana yang tidak dinyatakan sebagai bencana nasional dilaksanakan oleh pencipta arsip, arsip daerah provinsi, dan/atau arsip daerah kabupaten/kota yang berkoordinasi dengan BNPB,” Katanya
Ditambahnya lagi dengan adanya musibah banjir yang melanda wilayah Provinsi Kalimantan selatan dan beberapa daerah lainnya di Indonesia yang belum lama ini mengalami bencana alam berupa banjir, ungkapnya
“Bencana alam seperti banjir yang telah mengakibatkan lumpuhnya beberapa sendi kehidupan masyarakat, termasuk terdapatnya korban jiwa. Salah satu unsur yang penting setelah manusia yang rusak akibat bencana banjir adalah Arsip,” ucapnya.
Dengan adanya musibah banjir yang melanda Prov. Kalsel keberadaan arsip sendiri sangat terancam keselamatannya akibat bencana banjir, padahal arsip merupakan aset berharga bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Berdasarkan data kejadian dan dampak banjir di Provinsi Kalimantan selatan di tahun 2021 dari BPBD Provinsi Kalimatan Selatan per tanggal 1 Maret 202, bahwa dari 13 kabupaten/kota yang terdampak banjir mrlendapatkan jumlah korban meninggal sebanyak 46 Orang, luka 5 orang, sebanyak 176.290 kepala keluarga (kk), sebanyak 633.723 jiwa dan total pengungsi sebanyak 135.656 jiwa. Sedangkan untuk kerusakan rumah sebanyak 123.410 buah, sekolah 1.435 buah, tempat ibasarana kesehatanSarana Kesehatan 360 buah, jembatan 129 buah serta jalan sepanjang -+ 1.851 km.
Bunda Nunung pun meminta agar seluruh jajaran SKPD dilingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan untuk dapat bekerja sama dalam melakukan penyelamatan Kegiatan pengamanan dokumen. karena ada istilah menyebutkan . “ Arsip Hilang Asset Melayang“ harapnya.
Sementara itu Bunda Nunung menginformasikan bahwa pada hari Selasa 6 April 2021 akan datang akan melaksanakan Webinar “Promosi Minat Baca & Kecerdasan Literasi,” dengan menghadirkan narasumber tunggal Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Rikwanto SH M.Hum, ungkapnya.
Bunda Nunung berharap “tetap menjaga kesehatan dengan 4M, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker, menjauhi kerumunan, menjaga imunitas dengan berolahraga, minum vitamin dan tak kalah pentingnya adalah berdoa agar kita bisa melewati Pandemi ini dengan selamat dan sehat,” pungkasnya (NandoL4)
Berita dengan Judul: Produktif Selama Pandemi, Dispersip Gelar Webinar Sosialisasi Penyelamatan Arsip Pasca Bencana. Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Tornado