Berita  

Pria di Sumut Tewas Dianiaya Saat Hendak Rehab Narkoba, 10 Pelaku Ditangkap

pria-di-sumut-tewas-dianiaya-saat-hendak-rehab-narkoba,-10-pelaku-ditangkap

Liputan4.Com Medan – Seorang pria berinisial SH (29) yang hendak menjalani rehabilitasi narkoba di sebuah yayasan di Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara (Sumut), tewas setelah dianiaya. Polisi pun menangkap 10 orang tersangka.

“Polres Binjai mengungkap kasus pembunuhan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan matinya orang,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Rian Permana bersama Kasi Humas Iptu Junaidi kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).


Rian menyebut dari peristiwa itu, petugas mengamankan 10 orang pelaku. Kesepuluh orang itu adalah PP, JP, FT, DS, MB, AH, CH, BS, CP, dan IP

Rian menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/1) malam. Korban SH yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, diantarkan oleh keluarganya ke sebuah yayasan di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, untuk direhabilitasi karena kecanduan menggunakan narkoba.

Setelah sampai di yayasan itu, korban diterima langsung oleh staf yayasan guna dilakukan pendataan administrasi. Keluarga korban pun membayar uang Rp 2,5 juta sebagai biaya per bulan.

Setelah pendataan administrasi selesai, tersangka JP dan FT membawa korban masuk ke ruangan detofikasi guna diperiksa urinenya. Mereka juga memasang rantai besi di kedua kaki korban.

Namun, saat berada di ruang itu, tersangka PP, DS dan MB dan JP memukuli korban dengan cara meninju, menendang wajah dan badan secara berulang-ulang. Alasannya, korban saat itu tidak mau dipasangi rantai besi pada kedua kakinya.

Selanjutnya, para tersangka membawa korban keluar dari ruangan itu dan membawanya ke kolam. Tersangka PP lalu menyuruh tersangka lainnya agar korban direndam di dalam kolam agar lemas dan tidak bisa berontak. Korban pun dimasukkan ke kolam.

Kemudian tersangka MB, DS, FT, AH, CH, BS, CP, PP dan IP, secara bersama-sama memukuli korban dengan cara meninju, menendang bagian dada, punggung dan wajah korban dan saat itu juga tersangka menyeret tubuh korban, sedangkan tersangka MB memukul korban dengan menggunakan rantai besi pada bagian belakang sebanyak satu kali,” ujar Rian.

Tak lama setelah itu, ketua yayasan itu datang dan meminta agar korban tidak dipukul lagi. Dia meminta agar korban dimandikan dan diganti bajunya.

“Kemudian tersangka DS dan AH memapah tubuh korban dan membawanya ke kamar mandi, kemudian dimandikan dan diganti baju korban,” sebut Rian.

Setelah itu, tersangka FT dan DS membawa korban kembali ke dalam ruangan detofikasi. Di ruangan itu, korban kembali dipukul oleh DS bersama AH. Sementara FT memukul punggung korban berulang kali menggunakan gagang sapu hingga patah.

“AH menendang dada korban dengan sangat keras yang mengakibatkan korban langsung muntah darah,” ujar Rian.

Pada Senin (17/1) dini hari, kondisi korban sudah mulai kritis. Korban mulai susah bernafas serta mulut terus mengeluarkan darah. Para tersangka kemudian membawa korban ke RS. Namun, saat tiba korban telah meninggal dunia.

“Para tersangka membawa korban ke RSU Dr. Joelham Binjai. Saat tiba di RS dan setelah diperiksa oleh dokter ternyata korban sudah meninggal dunia,” sebut Rian.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 sub Pasal 170 ayat (2) ke-3 sub Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(SUGIANTARA)

Berita dengan Judul: Pria di Sumut Tewas Dianiaya Saat Hendak Rehab Narkoba, 10 Pelaku Ditangkap pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Islino Murianto