Berita  

Press Release Kapolres Palas Tahun 2022,Polres Tangani Kasus Sebanyak 197 Kasus Dan Sudah P21

press-release-kapolres-palas-tahun-2022,polres-tangani-kasus-sebanyak-197-kasus-dan-sudah-p21

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS

-Polres Padang Lawas mengadakan perss Release kepada awak media untuk akhir tahun 2022 di aula Bhayangkari Mapolres Padang Lawas, Kamis 29/30/2022 sore.


Perss Release Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH, serta Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) IPTU Hitler Hutagalung, SH,.MH.

Kapolres Padang Lawas (Palas) dalam penyampaiannya terkait kasus Lakalantas tahun 2022 sebanyak 40 kasus dengan korban meninggal 18 orang, dari 18 orang meninggal dunia, 90% karena luka di bagian kepala, ini akibat kurangnya kesadaran masyarakat memakai akribut berlalulintas (tampa helm).

Dan untuk kasus kriminalitas, Polres Padang Lawas tahun 2022 menangani 110 kasus, sedang untuk kasus Narkoba Polres Palas menangani 47 kasus, dengan rincian pelaku berjumlah 117 orang, 67 diantaranya dengan dakwaan sebagai pengedar, sedangkan 50 pelaku didakwah sebagai pemakai.

Untuk itu Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk sadar dalam berkendara roda dua dengan memakai atribut lengkap jika bepergian dan dalam hal kriminal, Kapolres berharap agar masyarakat ikut terlibat didalam menjaga kamtibmas di daerah Padang Lawas ini, ataupun keluar daerah.

“. Saya berharap agar masyarakat menjaga diri dan jiwa orang lain jika mengenderai kenderaan bermotor dengan memakai atribut lalulintas, dan saya juga berharap agar masyarakat memberikan informasi kepada pihak berwajib jika ada sesuatu hal tindak kejahatan yang terjadi di wilayah masing-masing demi terjaganya sitiasi Kantibmas “, Harap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, Kami juga berharap agar masyarakat tidak bosan-bosan memberikan peringatan kepada putra dan putrinya untuk menjaga diri di jalan raya, mengawasi mereka agar tidak salah langkah dalam bergaul supaya terhindar dari tindakan melanggar hukum, apalagi terlibat peredaran Narkotika, begitu juga dengan peran serta tokoh masyarakat dan para Ustadz didalam menyampaikan kajian agama, agar selalu mengingatkan masyarakat, terutama pada pemuda dan pemudi kita ‘, pungkas Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan.(Sbn).

Berita dengan judul: Press Release Kapolres Palas Tahun 2022,Polres Tangani Kasus Sebanyak 197 Kasus Dan Sudah P21 pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: ALI SABBAN