Liputan4.com, Pamekasan – Wacana rencana pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiga sektor, meliputi bahan pokok atau sembako, jasa pendidikan atau sekolah, bahkan pajak juga akan diberlakukan pada jasa rumah bersalin Mendapat Respon Penolakan dari Presiden Mabes N.G.O.(Non Government Organization) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu (13/06/21)
Rencana pemungutan pajak bagi rumah bersalin tertuang dalam draft Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Atas dasar itulah. Presiden Mabes NGO (Zaini wer wer) secara tegas menolak rencana pemerintah karena dinilai tidak manusiawi dan tidak tepat di tengah Rakyat nya kena Musibah Covid-19 yang masih melanda dan memporak porandakan sendi perekonomian.
Lanjutnya, pemerintah terkesan tutup mata dan mematikan hati nuraninya, pasalnya di tengah pandemi Covid-19 yang terus mencekik masyarakat yang seharusnya tidak memberikan beban justru berupaya untuk menambah Beban di situasi yang serba mencekam.
“Jelas ini semua merupakan keputusan yang tidak tepat dan sangat memberatkan, karena hal itu bersentuhan langsung dengan kepentingan Rakyat,” tuturnya
Ketika penerapan PPN di sekolah swasta juga akan memberatkan para orang tua siswa karena akan berdampak pada kenaikan biaya pendidikan di sekolah swasta, bahkan sekolah swasta akan jadi korban dari Rencana ini bukankah Rencana itu juga bertentangan dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2. imbuhnya
Jika Hal itu di sahkan, dampak buruk tidak hanya di rasakan oleh sekolah tapi juga berimbas buruk bagi siswa lebih- lebih siswa yang kurang mampu, ditambah lagi masyarakat yang hendak melahirkan di rumah bersalin.
Sementara dari tiga layanan publik tersebut yang rencananya akan kena PPN diantaranya Sembako, Pendidikan dan Kesehatan, justru seharusnya hal itu lebih di prioritaskan untuk kepentingan rakyatnya. Bukan malah di pajak seperti ini, hal ini jelas pemalakan yang kejam bagi masyarakat.
“Anehnya orang kaya Beli Mobil dapat PPnbM 0%, sedangkan orang miskin Beli sembako kena PPN sekitar 12% Luca kan, sungguh kebijakan yang konyol,” pungkasnya
Berita dengan Judul: Presiden Lintas N.G.O Pamekasan Tolak Rencana Pemberlakuan PPN di Tiga Sektor pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Qomaruddin