LIPUTAN4 – Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, dari kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, merupakan suatu pengulangan kesalahan yang sama. Seperti pada penghentian ekspor batu bara.
Bhima mengatakan, jika Pemerintah hanya ingin mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng tidak perlu melakukan penghentian ekspor.
Bhima menjelaskan, dari langka dan mahalnya minyak goreng saat ini karena masalah ada pada sisi produsen dan distributor. Hal itu karena lemahnya pengawasan yang dilakukan. Dengan kebijakan Presiden tersebut menurutnya, harga minyak goreng belum tentu akan turun.
“Belum tentu harga akan otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET), di minyak goreng kemasan,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden telah mengumumkan untuk menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Hal itu dilakukan agar pasokan minyak goreng dan harga minyak goreng di dalam negeri stabil.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Dalam rapat tersebut saya telah putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi.
Adapun melalui kebijakan tersebut Jokowi mengatakan akan mulai diberlakukan mulai Kamis 28 April 2022. Dan Jokowi belum dapat memastikan sampaikan kebijakan tersebut diberlakukan.
“(Kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng) Mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden.
Berita dengan Judul: Presiden Jokowi Stop Ekspor Minyak Goreng, Ekonom: Mengulang Kesalahan Sama pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : REDAKSI