Berita  

Presdir Borneo Law Firm : THM Yang Tidak Patuhi Prokes dan Jam Tayang Tindak Tegas

presdir-borneo-law-firm-:-thm-yang-tidak-patuhi-prokes-dan-jam-tayang-tindak-tegas

Liputan4.com, Banjarmasin – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kedapatan melanggar protokol kesehatan dan jam operasional di tengah pandemi.

Angka penularan masih harus dijaga supaya tidak kembali tinggi.


Tempat hiburan malam yang izin operasional nya minim, dan tidak adanya barcode peduli lindungi banyak para tamu bebas keluar masuk tanpa kartu vaksin dan memakaian masker.

Maka dalam hal tersebut mempertanyakan ketegasan pemerintah kota Banjarmasin dan aparat yang berwenang.

Dalam Perda yang di atur oleh Pemerintah Kota Banjarmasin mengenai jam tayang minimal jam 1:00 Malam.

Khusus untuk tempat hiburan malam Perda yang di atur oleh Pemerintah Kota Banjarmasin yang berbunyi, karoeke keluarga dan Rumah bilyar/Bola sodok sebagaimana dimaksud ayat (1) ditutup pada setiap malam jum’at, bulan Ramadhan, hari-hari besar keagamaan sesuai dengan agama yang diakui di Indonesia dan event- event keagamaan bersifat nasional.

Jam kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selain yang dimaksud pada ayat (1) yang tidak diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) ini ditetapkan dengan batas jam operasional maksimal pukul 01.00 Wita dan ditetapkan lebih lanjut oleh Walikota.

Hal ini di tangapi oleh Pengacara Kondang dari Borneo Law Firm Dr. M.Pazri S.H M.H mengatakan,

“Penanganan COVID-19 seharusnya di tindak tegas oleh Pemerintah Kota Banjarmasin di masa pandemi ini,” tuturnya.

“Kepada aparat berwajib dan Pemerintah Kota Banjarmasin segera bertindak tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak mematuhi prokes dan melangar jam tayang,” ucapnya.

Padahal peraturan sudah ada, namun masih terkesan belum dijalankan dengan baik.

“Saya berharap pemerintah secepatnya menindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan kita jangan lalai,karna dilihat dari angka penyebaran Covid-19 di kalsel sudah tinggi,” harapnya.(NdL4)

Berita dengan Judul: Presdir Borneo Law Firm : THM Yang Tidak Patuhi Prokes dan Jam Tayang Tindak Tegas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tornado