Berita  

PPKM Level Satu, 219 Penumpang Kapal Ke Pulau Seribu Wajib Taat ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi

ppkm-level-satu,-219-penumpang-kapal-ke-pulau-seribu-wajib-taat-prokes-dan-scan-barcode-peduli-lindungi

LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Sejumlah 219 warga dan wisata berangkat ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol mendapat pengawasan ketat protokol kesehatan oleh Personel Polres Kepulauan Seribu, Selasa (9/11).

Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau scan barcode aplikasi peduli lindungi.


IPDA Aris Kurniawan selaku Perwira Pengendalian dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya berada di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau warga dan wisatawan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

“Kita himbau agar warga dan wisatawan menerapkan protokol kesehatan saat diperjalanan dan sesampainya di pulau tujuan,” jelasnya.

Tercatat, sejumlah 219 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dengan rincian warga 22, wisatawan 83 dan aparatur negara 114 menggunakan dua kapal reguler dan tujuh kapal charter.

“Kegiatan kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level satu dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Berita dengan Judul: PPKM Level Satu, 219 Penumpang Kapal Ke Pulau Seribu Wajib Taat ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik