Berita  

PPKM Level 2, Polsek Pademangan Bersama Unsur Terkait Terus Gencar Ops Yustisi Prokes

ppkm-level-2,-polsek-pademangan-bersama-unsur-terkait-terus-gencar-ops-yustisi-prokes

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Polsek Pademangan bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan razia memakai masker di jalan Kalimati Raya, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (27/10/2021).

Razia tertib protokol kesehatan tersebut dipimpin Vindy Penyidik PPNS Walikota Jakarta Utara, dalam rangka berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan (Prokes) terutama penggunaan masker di area publik.


Razia yang digelar Tim Yustisi gabungan terdiri dari 2 personil Sub Garnisun Jakarta Utara, 4 personil Polsek Pademangan dan 15 anggota Satpol PP, menjaring 14 pelanggar dan dikenakan sanksi.

Meski Jakarta PPKM turun ke level-2, namun pelanggar masker masih ada setiap harinya.

Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra mengatakan, pelanggar prokes tersebut terjaring dan dikenakan sangsi menyapu jalan.

“Kegiatan OPS Himbauan dilakukan secara Humanis kepada pengguna Jalan Kalimati Raya Kel Pademangan Barat. Tetap dilaksanakan Protokoler Kesehatan dalam kegiatan OPS Himbauan,” ujar Panji.

Kapolsek pun menghimbau masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumuanan, dan mengurangi mobilitas, meski Jakarta masuk level-2 PPKM.

Berita dengan Judul: PPKM Level 2, Polsek Pademangan Bersama Unsur Terkait Terus Gencar Ops Yustisi Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik