LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Hari ini, sejumlah 124 warga dan wisatawan tiba di wilayah Kepulauan Seribu Utara mendapat pengawasan ketat aturan protokol kesehatan oleh Personel Polsek Kepulauan Seribu Utara di Empat Dermaga Kedatangan, Rabu (1/12).
Personel Polsek Kepulauan Seribu Utara ditempatkan di Dermaga Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka sejak pagi hari terlihat di lokasi bergabung dengan Satpol PP, Dishub dan Tim Satgas Covid-19 setempat.
Semua warga dan wisatawan yang baru tiba dilakukan pemeriksaan masker, diwajibkan mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan kemudian diarahkan untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada semua penumpang yang baru tiba terutama masalah penggunaan masker dan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
“Selain melakukan pengawasan protokol kesehatan kita juga melakukan himbauan protokol kesehatan dan memandu warga dan wisatawan untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Asep.
Ditambahkan Asep, bahwa saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level Dua sehingga warga masyarakat harus lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Selama masih pandemi, protokol kesehatan adalah wajib diterapkan oleh warga masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Tercatat, hari ini sejumlah 124 penumpang tiba di wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan rincian Pulau Kelapa 59, Pulau Harapan 3, Pulau Panggang 17 dan Pulau Pramuka 45.
Berita dengan Judul: PPKM Level 2, Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan 124 Penumpang Kapal Yang Baru Tiba Terapkan ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik