LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah, membuat Polsek Pademangan kembali menyekat dua ruas jalan yang ada di wilayah Pademangan Jakarta Utara Rabu (21/7).
Dua ruas jalan yang dilakukan penyekatan diantaranya Jalan Raya Gunung Sahari yang dipimpin Kapolsubsektor Bintang Mas IPDA Yuli Prayitno beserta 13 Personil Gabungan.
Dan Jalan Raya Benyamin Sueb dipimpin Panit Patroli IPDA Mansur beserta Pers 10 Gabungan.
Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra yang memimpin kegiatan mengatakan, tujuan dilaksanakan penyekatan untuk membatasi pergerakan kendaraan dan kegiatan masyarakat.
“Giat dilaksanakan secara tegas dan tetap humanis, untuk mencegah penularan covid 19 di wilayah hukum Pademangan,”tandasnya.
Berita dengan Judul: PPKM Darurat Diperpanjang, Polsek Pademangan Kembali Sekat Dua Ruas Jalan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik