Berita  

PPKM, Alasan Bupati TTS Tak Hadiri Sidang Paripurna

ppkm,-alasan-bupati-tts-tak-hadiri-sidang-paripurna

Foto : Bupati TTS,Egusem Pieter Tahun

Liputan4.com


Bupati TTS Egusem Pieter Tahun tak berkomentar banyak saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait ketidakhadiran dirinya pada sidang paripurna Kamis (22/7/2021).

Melalui pesan singkat Bupati Epy mengatakan saat ini masih dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita masih berlakukan PPKM,ujar Bupati Epy singkat.

Untuk diketahui, sidang paripurna DPRD TTS dengan agenda penyampai laporan badan anggaran tentang hasil pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, Kamis 22 Juli 2021 tak dihadiri Bupati TTS,Egusem Pieter Tahun.

Sidang paripurna sempat di dua kali diskors untuk menunggu kehadiran Bupati Tahun namun ia
memilih menghadiri acara syukuran Hari Bakti Adhyaksa ke-61 di kantor Kejari TTS.

Karena tak kunjung hadir hingga pukul 14.30 WITA, sesuai tatib, DPRD TTS membuat berita acara penundaan sidang paripurna lanjutan hingga Bupati Tahun bersama pimpinan OPD hadir di ruang sidang Paripurna.

Jika dalam tiga hari kedepan Bupati Tahun tak kunjung datang, maka laporan badan anggaran tentang hasil pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, Kamis 22 Juli 2021 akan disampaikan langsung ke Gubernur NTT.

” Kita sudah keluarkan undangan untuk sidang paripurna kemarin, tetapi hari ini pak bupati dan pimpinan OPD tidak hadir. Informasi dari Pak Sekda, Pak Bupati Tahun tidak mau hadir mengikuti sidang paripurna karena akan menimbulkan kerumunan. Sehingga Bupati Tahun maunya zoom saja. Tapi di lain pihak, Pak Bupati ikut acara syukuran HUT Adhyaksa. Pak Bupati juga ijinkan sholat Idul Adha yang dihadiri ribuan orang. Ini yang kita pertanyakan konsistensi dari sikap Bupati Tahun,” ungkap Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau.
Padahal menurut Marcu, ruang sidang DPRD TTS sangat representatif untuk melaksanakan sidang dengan tetap menaati protokol kesehatan. Dimana jarak kursi sejak dahulu sudah di atur sesuai protokol kesehatan, tersedia alat cuci tangan tangan dan wajib menggunakan masker. Jumlah peserta yang mengikuti sidang paripurna juga tidak lebih dari 100 orang.
” Pak bupati harus ingat jika sidang paripurna ini agenda penting dan merupakan kewajiban bupati untuk hadiri. Sedangkan menghadiri acara syukuran itu bukan kewajiban seorang bupati,” tegasnya.

 

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: PPKM, Alasan Bupati TTS Tak Hadiri Sidang Paripurna pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans