Berita  

PPID Lutim Paparkan Implementasi Keterbukaan Informasi di Hadapan KI Sulsel

ppid-lutim-paparkan-implementasi-keterbukaan-informasi-di-hadapan-ki-sulsel

Luwu Timur –Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Kabupaten Luwu Timur, mempresentasikan implementasi penyelenggaraan keterbukaan Informasi Publik (KIP) Luwu Timur di hadapan tim penilai komisi informasi (KI) provinsi Sulawesi Selatan pada kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2021 kategori Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Prov. Sulsel, Gedung J Lantai III Kantor Gubernur Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo Nomor 269 Makassar, Rabu (06/10/2021).

Tahapan presentasi ini merupakan penilaian untuk mengukur inovasi, manfaat dan Kolaborasi dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang telah dilakukan oleh Badan Publik dalam melakukan Pelayanan Informasi Publik.


Presentasi disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Lutim, Yulius, sekaligus PPID utama Pemkab. Lutim di hadapan tim penilai Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan yang terdiri dari ; Pahir Halim, Benny Mansjur, Khaerul Mannan, A. Tadampali dan Fauziah Erwin, serta dua orang penguji external yakni Dr. Muliadi Mau dan Mardiana Yunus.

Dalam pemaparannya, Yulius mengungkapkan bahwa, PPID Kabupaten Luwu Timur telah melakukan beberapa inovasi dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik diantaranya; Pembuatan Website PPID Lutim yang menyediakan kurang lebih 1000 dokumen yang telah diupload, Pembuatan Website E-Klipping, Pemasangan WIFI di Area Publik Pada 11 Kecamatan untuk memudahkan Publik Mengakses Informasi, Pembuatan Aplikasi Lutim-TA yang menggabungkan TV, Foto dan Berita dalam satu media serta Aplikasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Secara Online.

Sementara untuk inovasi pelayanan publik di masa Pandemi, Yulius mengungkapkan bahwa PPID Lutim juga telah melakukan beberapa terobosan seperti Pembuatan Website Covid 19, Penyebaran Perkembangan Covid 19 di Medsos Diskominfo (FB, Twitter, dan IG) Publikasi Informasi Publik melalui Media Partner dan 1 Media Internal Pemda, Update Perkembangan Covid 19 Setiap Pukul 17:00 WITA Setiap Hari Pembentukan Media Center covid19, serta Rakor Satgas Covid 19 Secara Online.

Selain itu ada juga Pemasangan Spanduk Himbauan untuk Mentaati Protkes di masa Pandemi, Penerbitan Surat Edaran Bupati Luwu Timur Terkait Kondisi Covid 19 (PPKM Level 3 dan 4), Pembentukan Posko Satgas Covid 19 Mulai Kabupaten, Kecamatan Sampai Desa, Penyediaan RS Darurat Enggano Camp Sorowako untuk Karantina Pasien Covid 19, Penyediaan Call Center Layanan Covid 19 di Dinas Kesehatan, RS. PT. VALE dan RSUD I Lagaligo Wotu.

PPID Lutim Paparkan Implementasi Keterbukaan Informasi di Hadapan KI Sulsel

Adapun manfaat dari adanya inovasi tersebut, lanjut Yul, Memberikan Kemudahan Kepada Publik Untuk Mengakses Informasi Secara Realtime, Masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dari sumber yang jelas sehingga terhindar dari Informasi Hoax, Publik juga dapat mengukur kinerja pemerintah, Meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemerintah dan Memberikan kepuasan bagi publik terhadap layanan yang diberikan oleh Pemerintah.

“Kami juga memiliki strategi dalam menyebarluaskan sebuah informasi dengan berkolaborasi bersama sejumlah stakeholder terkait diantaranya Mass Media (9 media cetak dan 20 media online), MoU dengan LKBN Antara, Mou dengan PT. Telkom terkait penyediaan Sarana dan Prasarana TIK (Wifi di area public), serta kerjasama dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Pegiat Literasi yang ada di Kabupaten Luwu Timur dalam kegiatan penyebarluasan informasi,” imbuh Yulius.

Pemaparan tersebut mendapat apresiasi dari seluruh tim penilai antara tampilan website PPID, jumlah dokumen yang diupload cukup banyak serta adanya form survey kepuasan masyarakat terhadap layanan informasi publik.

Namun demikian, sejumlah masukan, saran sekaligus perbaikan juga disampaikan oleh tim penilai utamanya komitmen Pemerintah daerah terkait PPID, perubahan mindset terutama PPID Pelaksana serta hal-hal teknis terkait aplikasi mobile PPID yang bisa diakses dengan mudah oleh publik.

“Masukkan dari seluruh tim penilai tentu menjadi hal berharga bagi kami selaku PPID utama untuk memperbaiki kekurangan di masa mendatang. Namun paling tidak kita sudah siapkan wadahnya yakni website PPID untuk memberikan akses kepada publik dalam mendapatkan informasi dengan mudah, Murah, berkualitas, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Yulius.

Turut mendampingi Kepala Bidang IKP,  Kasi Kemitraan Komunikasi dan Informasi Publik, Hayati Ilyas, admin PPID utama yang juga staf Bidang IKP Diskominfo Lutim. (ikp/kominfo)

Berita dengan Judul: PPID Lutim Paparkan Implementasi Keterbukaan Informasi di Hadapan KI Sulsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur