Berita  

Pos Bantuan Hukum LBH Menara Keadilan Jalin MoU Dengan PN Padang Sidempuan Kelas 1B

pos-bantuan-hukum-lbh-menara-keadilan-jalin-mou-dengan-pn-padang-sidempuan-kelas-1b

LIPUTAN4.COM,PADANG SIDEMPUAN (SUMUT)

– LBH Menara Keadilan teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Padang Sidempuan usai terpilihnya sebagai mitra kerja pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, Selasa (17 /1/2023) di Aula PN. Padang Sidempuan.


” Selamat atas terpilihnya Pos Bantuan Hukum LBH Menara Keadilan dan penandatanganan MoU antara Pos Bantuan Hukum LBH Menara Keadilan dengan Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan Kelas 1B T.A. 2023. Di harapkan kepada Pos Bantuan Hukum LBH Menara Keadilan mampu mendukung visi misi PN dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, serta mampu berkolaborasi dengan jajaran PN Padang Sidempuan ke depannya.” Ucap Ketua Pengadilan Kelas 1 B Faisal dalam sambutannya.

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah ruang yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Padang Sidempuan bagi Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada Pemohon bantuan hukum untuk pengisian formulir permohonan bantuan hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum, advis atau konsultasi hukum, memberikan rujukan lebih lanjut tentang pembebasan biaya perkara, dan memberikan rujukan lebih lanjut tentang bantuan jasa Advokat.

Untuk warga masyarakat yang tak mampu dan terbelit masalah hukum, terutama saat menjalani persidangan di PN Padang Sidempuan dapat memanfaatkan jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Nuh Reza Syahputra Nasution, dalam kata sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan support dan kesempatan kepada LBH Menara Keadilan sebagai mitra kerja di Posbakum Pengadilan Padang Sidempuan.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Padang Sidempuan Kelas 1B, Ibu Wakil Ketua PN Bapak Sekretaris PN Bapak Panitera PN Padang Sidempuan, Bapak – Ibu Hakim PN P dan seluruh jajaran PN Padang Sidempuan atas amanah yg telah diberikan kepada LBH Menara Keadilan untuk mengisi Pos Bantuan Hukum PN Padang Sidempuan T.A. 2023.” Pungkas Reza Nasution.

Reza Nasution juga menegaskan siap mendukung visi misi PN Padang Sidempuan, siap berkoordinasi dan menjaga sinergitas antara Pos Bantuan Hukum LBH Menara Keadilan dengan seluruh jajaran PN Padang Sidempuan dibawah kepemimpinan bapak Faisal, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Lebih jauh diterangkan Reza Nasution, Pemberian bantuan hukum ini untuk meringankan beban biaya yang harus ditanggung masyarakat yang tak mampu di Pengadilan, memberikan kesempatan yang merata pada anggota masyarakat yang tak mampu untuk memperoleh pembelaan dan perlindungan hukum jika berhadapan dengan proses hukum di Pengadilan, meningkatkan akses kepada keadilan dan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang hubungan hukum terkait pemenuhan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban.

“Dengan adanya Posbakum yang terbentuk, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Posbakum tak hanya membantu masalah menyangkut perkara, namun dapat juga menjadi tempat masyarakat meminta konsultasi hukum terhadap permasalahan yang terjadi.”tutupnya.Reza.(Sp)

Judul: Pos Bantuan Hukum LBH Menara Keadilan Jalin MoU Dengan PN Padang Sidempuan Kelas 1B
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Sayuti Pulungan