LIPUTAN4.COM, SERGAI – Polres Serdang Bedagai, Polda Sumut, masih terus menggiatkan operasi yustisi selama masih belum berakhirnya masa pandemi Corona virus COVID-19, khususnya di wilayah polsek polsek yang ada dijajaran Polres Serdang Bedagai. Guna mencegah dan mengendalikan penyebaran wabah Corona virus COVID-19.
Seperti yang dilakukan Polsek Teluk Mengkudu yang melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol Kesehatan dan mensosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang kegiatan tersebut menyasar pada mobile ruko dan masyarakat pembeli di dsn I desa Sialang Buah kecamatan Teluk Mengkudu kabupaten Serdang Bedagai Sumut. Pada hari rabu (07/7/2021) sekitar pukul 08.40 Wib s/ d selesai.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH. M. Hum yang melalui kapolsek Perbaungan AKP J. SAGALA mengatakan, kegiatan operasi tersebut melibatkan personil gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian sebanyak 5 orang personil, TNI 3 orang personil dan dari satpol PP Sergai sebanyak 1 orang personil.
Dan kegiatan operasi yustisi tersebut berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan. Inmendagri No. 03 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dan Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, kata Sagala.
Lanjutnya beliau mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi yang dilakukan para personil menyampaikan himbauan agar masyarakat terus menerapkan protokol Kesehatan selama masa pandemi Corona belum berakhir dengan menjalankan 5M yaitu memakai masker ketika diluar rumah, mencuci Tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas diluar rumah.
Para personil juga masih menemukan masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan dengan temuan perorangan sebanyak 45 orang, dan yang tidak menggunakan masker sebanyak 5 orang. Dan personil memberikan sanksi yang berupa teguran lisan dan memberikan masker kepada 5 orang tersebut sebanyak 5 pcs, tutup Sagala. (Dmk)
Sumber : Kasubbag Humas polres Sergai.
Berita dengan Judul: Polsek Teluk Mengkudu melaksanakan ops yustisi dan sosialisasikan PPKM pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik