LIPUTAN4.COM, SERGAI – Polsek Teluk Mengkudu, Polres Sergai, Polda Sumut, menggelar Operasi Yustisi Gempur COVID-19 dalam Rangka Penerapan Prokes dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Virus COVID-19, Senin (09/08/2021).
Operasi digelar secara maraton di wilayah Desa se Teluk Mengkudu yang melibatkan 12 personil, 6 dari Kepolisian, 4 Koramil 09/TM, 1 orang Trantib Kecamatan Teluk Mengkudu dan 1 orang personil Puskesmas Sialang Buah.
Tim yang dimotori Polsek Teluk Mengkudu ini melakukan himbauan kepada masyarakat untuk disiplin diri berdiam di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak di luar.
Masyarakat juga diminta untuk mengkonsumsi asupan makanan bergizi agar menambah ketahanan Imun tubuh. Dan diingatkan, bila ada gejala Demam, Batuk dan Filek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat. Sedangkan kepada pemilik usaha agar menyediakan Cuci Tangan dengan Air mengalir beserta Sabun.
Selain itu juga mensosialisasikan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK), dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M.
Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. J. Sagala berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini, masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang disampaikan sesuai Peraturan Pemerintah, serta memahami pentingnya menjaga jarak dan tatacara memakai masker serta menjaga kesehatan dengan memakan makanan yang sehat, berolahraga serta istirahat yang cukup agar tubuh selalu bugar.
“Kita harapkan dengan gencar dilakukan imbauan seperti ini, masyarakat mengetahui Pergub tentang Prokes ini, biar mengerti sanksi bagi yang tidka mematuhinya. Sehingga ke depannya mereka dapat mematuhi Prokes agar penyebaran COVID-19 dapat dicegah dan suasana pun menjadi nyaman baik di tempat Ibadah serta kegiatan masyarakat di jalan”, pungkasnya. (Dmk)
Sumber: Kasi Humas
Berita dengan Judul: Polsek Teluk Mengkudu Imbau Masyarakat Disipilin Diri Patuhi Protokol Kesehatan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik