LIPUTAN4.COM, SERGAI – Dalam rangka menggempur penularan Covid-19, personil PolsekTeluk Mengkudu, Polres Sergai, Polda Sumut, bersama unsur TNI dan Trantib laksanakam Ops Yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Jumat (29/10/2021).
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Sopian,S.Pd mengatakan, masih ditemukan masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker dan belum mengikuti Vaksinasi Covid-19 pada saat berjualan di Pasar Tradisional Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu. Masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes saat berbelanja. Masih ditemukan masyarakat/ pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan helm.
“Ada sekitar 20 orang warga yang melanggar prokes dan untuk mengingatkan maka diberikan sanksi berupa teguran lisan sembari memberikan masker,” ungkapnya.
Oleh sebab itu AKP Sopian,S.Pd, memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang agar mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
“Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita tetap menghimbau masyarakat mendisiplinkan diri untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah,” katanya. (Dmk)
Berita dengan Judul: Polsek Teluk Mengkudu Gempur Covid-19 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik