Liputan4.com, Sergai – Kapolsek Teluk Mengkudu, Polres Sergai, Polda Sumut AKP J. SAGALA. Beserta kanit Binmas IPDA P. TARIGAN dan Bhabinkamtibmas BRIPKA HENDRA WIRYANTO melaksanakan Posko PPKM Mikro di Desa Sialang Buah, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Teluk mengkudu AKP J. SAGALA, Jumat (21/07/2021).
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas AKP Sopian kepada awak media mengatakan, bagi masyarakat yang keluar masuk ke Desa Bogak Besar di periksa oleh petugas pos PPKM mikro guna memutus mata rantai Covid-19. Selain Pemeriksaan di pos PPKM, Personil juga melakukan himbauan prokes, pengukuran suhu badan, dan melakukan putar balik arah bagi pengendara yang melanggar prokes dalam hal ini yang tidak memakai masker, kata AKP Sopian.
Di katakannya lebih lanjut, Dalam melaksanakan pos PPKM mikro di temukan warga yang melanggar prokes tidak menggunakan masker dan dilakukan putar arah sebanyak 3 orang pengendara sepeda motor ” ucapnya.
“Jangan melintas di wilayah hukum Polres Sergai khususnya wilkum Polsek Teluk mengkudu kalau tidak menaati anjuran pemerintah dan tidak melakukan prokes karna kami tidak segan-segan akan memutar balikan ” tegas nya.
Pantau dilokasi dalam melaksanakan pos PPKM mikro tersebut situasi dalam keadaan Aman serta Kondusif. (Dmk)
Berita dengan Judul: Polsek Teluk Mengkudu Akan Putar Balik Kendaraan Yang Tidak Taat Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik