Liputan4.com, Serdang Bedagai – Sebagai upaya pengendalian virus corona (Covid-19), Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Beringin, Polres Sergai, Polda Sumut, terus melakukan Operasi Yustisi di Jalan Pahlawan, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (2/7/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Beringin
AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd mengatakan kegiatan Ops Yustisi melibatkan personil dari Polri sebanyak 4 orang personil dan dari TNI sebanyak 1 orang personil.
Kapolsek juga menjelaskan, dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Tanjung Beringin personil memberikan himbauan kepada warga masyarakat pada saat mengendarai mobil dan sepeda motor agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker.
Kapolsek menambahkan, Personil juga memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan pada saat mengendarai mobil dan sepeda motor.
“Melalui sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 sekaligus membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker saat mengendarai kendaraan merupakan salah satu cara mencegah penyebaran Virus Corona,” ucap AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd.
Dikatakan AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd, para personil juga masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yaitu perorangan sebanyak 2 orang dan personil memberikan sanksi yaitu berupa sanksi teguran lisan bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan. Kemudian personil juga membagikan masker sebanyak 2 pcs. (Dmk)
Berita dengan Judul: Polsek Tanjung Beringin Terus Lakukan Operasi Yustisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik