Liputan4.com, Sergai – Kendalikan Penyebaran Virus Covid 19 di wilayah hukum (wilkum) Polres Sergai, Polda Sumut, Polsek Tanjung Beringin rutin melaksanakan giat Ops Yustisi Kamis (17/06/2021).
Kegiatan Ops Yustisi yang selalu rutin dilaksanakan Ini melibatkan personil gabungan yakni Polri 5 orang dan TNI 1 orang.
Diketahui kegiatan kali ini dilaksanakan di Jalan perintis kemerdekaan kec Tanjung Beringin.
Kapolres Sergai Polda Sumut AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas AKP Sopian menuturkan kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 yang ada di wilayah hukum Polres Sergai.
“Kami selalu rutin memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengguna jalan saat bepergian mengendarai mobil dan sepeda motor. Baik itu bagi pejalan kaki supaya tetap selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu memakai Masker, selanjutnya memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan pada saat mengendarai mobil dan Sepeda Motor ataupun jalan kaki, selanjutnya memberikan masker kepada pengendara atau pejalan kaki yang tidak memakai Masker saat melintas dijalan umum” tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu mengatakan, masih ada ditemukan masyarakat yang melanggar Prokes.
“Adapun jumlah pelanggaran Perorangan 2 ( dua ) orang. Selanjutnya bagi masyarakat yang melanggar Prokes diberikan sanksi berupa teguran lisan ” ucap kapolsek. (Dmk)
Berita dengan Judul: Polsek Tanjung Beringin Kendalikan Penyebaran Virus Covid 19 Dengan Cara Ops Yustisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik