LIPUTAN4.COM, SERGAI – Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai, Polda Sumut melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pengendalian Virus Covid- 19 di Wilkum Polsek Tanjung Beringin, Sabtu (19/6) pagi.
Kegiatan dengan petugas gabungan ini berlangsung di Jalan Kapt.Wan Rahmad Dusun VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin, AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd kepada wartawan mengatakan
pihaknya memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelola usaha untuk menerapkan kerumunan.
“Kita berikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelola usaha yang melanggar protokol kesehatan dan membubarkan kerumunan massa,”ujarnya.
Terakhir, Kapolsek menghimbau pengusaha Rumah Makan juga untum membatasi waktu operasional hingga pukul 21.00 WIB dan menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan. (Dmk)
Berita dengan Judul: Polsek Tanjung Beringin Imbau Masyarakat dan Tegur Melanggar Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik