Polsek Tanjung Beringin Giat Operasi Yustisi, 10 Orang Terjaring Dalam Operasi
LIPUTAN 4.COM, SERDANG BEDAGAI – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Polda Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi jumat (19/03/2021).
Menurut Kapolsek Tanjung Beringin Akp Marhalam Napitupulu Spd Kegiatan ini Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Dan juga Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan. SertaPergub No. 34 Thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut Polsek Tanjung Beringin melibatkan personil 4 Org, TNI 1 orang , Satpol PP 1 Orang dan Dinkes 1 Org.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan di Jalan Pahlawan Kecamatan Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Diketahui 10 orang tidak Menggunakan masker terjaring dalam Operasi Yustisi tersebut.
Kemudian 10 orang ini diberikan teguran Lisan. Kegiatan ini Sekaligus pembagian masker sebanyak 10pcs.
Pantau dilokasi, operasi Yustisi yang dilakukan Polsek Tanjung Beringin berjalan Aman tertib Dan Lancar dan Berakhir pada pukul 09.30 wib. (Dmk)
Berita dengan Judul: Polsek Tanjung Beringin Giat Operasi Yustisi, 10 Orang Terjaring Dalam Operasi Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Sarianto Damanik