Berita  

Polsek Tanjung Beringin Gelar Operasi Yustisi

polsek-tanjung-beringin-gelar-operasi-yustisi

Liputan4.com, Serdang Bedagai – Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai, Polda Sumut, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pengendalian virus corona (Covid-19) di Jalan Kapten Wan Rahmad, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 09.000 WIB.

Kapolsek Tanjung Beringin
AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd mengatakan kegiatan Ops Yustisi melibatkan personil dari Polri sebanyak 3 orang personil dan dari TNI sebanyak 1 orang personil.


Kemudian sambung Kapolsek Tanjung Beringin menjelaskan, bahwa dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Tanjung Beringin personil memberikan himbauan kepada warga masyarakat pada saat mengendarai mobil dan sepeda motor agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker.

Selanjutnya kata Kapolsek, memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan pada saat mengendarai mobil dan sepeda motor.

“Sekaligus memberikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor,” kata AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd.

Kemudian, sambung Kapolsek Tanjung Beringin menjelaskan, para personil juga masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yaitu perorangan sebanyak 2 orang dan personil memberikan sanksi yaitu berupa sanksi teguran lisan bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan. Kemudian personil juga membagikan masker sebanyak 2 pcs. (Dmk)

Berita dengan Judul: Polsek Tanjung Beringin Gelar Operasi Yustisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik