Sumut Liputan4.Com – Binjai, Pada hari Jumat tgl. 4 Feb 2022 PKL.19.30 wib. di
Lingk. III Pekan Selesai Kel. Pekan Selesai Kec. Selesai Kab. Langkat telah terjadi kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh inisial, S Als MP,(52) Lk, usaha kerajinan tangan (menganyam krei), Dsn III Pekan Selesai Kel. Pekan Selesai Kab. Langkat terhadap a/n, S, (52), Lk, usaha kerajinan tangan (menganyam krei), lingk. III Pekan Selesai Kel. Pekan Selesai Kec. Selesai Kab Langkat.
Kejadiaanya pada hari Jumat tgl. 4 Pebruari 2022 pkl. 19.30 Wib. korban bersama istrinya NH, hendak mengantar pesanan pemasangan Krei ke Kwala Begumit Kec Binjai Kab. langkat dengan mengendarai becak bermotor(Betor), kemudian korban dan isteri singgah sebentar kerumah Nenek Andah ( opung) yang jaraknya satu rumah dari rumah korban untuk memberitahu bahwa mereka akan pergi mengantar Krei ke Kwala Begumit (ada pesanan orang).
Tanpa diduga korban dan isterinya berpapasan dengan pelaku S als MP, korban/ isteri ke mudian turun dari becak mau masuk kerumah Nek Andah (opung) tiba-tiba tersangka MP mengejar korban dengan membawa sebilah parang, isteri korban berteriak kepada suaminya, lari…..lari.,.. lari….bang, namun korban terjatuh sehingga pada saat itu pelaku menganiaya Korban dengan cara membacokkan parang yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada bahagian telapak tangan kiri putus terbacok, jari jempol dan jari telunjuk turut di telapak tangan yg terbacok, Luka bacok di siku lengan kanan lbr.6 cm, luka bacok di siku lengan kiri lbr 5 Cm.
Setelah pelaku melakukan penganiyaan langsung kabur menaiki mobil Toyota Avanza warna Silver.
Selanjutnya isteri korban membawa korban berobat ke Rumah Sakit Delia Kec. Selesai Kab. Langkat dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Selesai Polres Binjai.
Motif terjadinya penganiayaan ini karena pelaku merasa cemburu kepada korban, karena sudah berulang kali pelaku mengajak isteri korban untuk rujuk kembali, yang mana isteri korban NH adalah mantan isteri dari pelaku dan telah bercerai sekitar 4 tahun yang lalu secara sah, namun pelaku tidak legowo dan tetap masih sering menelpon isteri korban mengajak untuk rujuk namun isteri korban tidak mau.
Menerima laporan ini kemudian Kapolsek Selesai AKP Feriawan, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Selesai IPTU H. Sibuea untuk melakukan penyelidikan.
Pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022 sekira pukul 12.00 Wib. personil unit Reskrim Polsek selesai mendapat informasi bahwa istri S als MP yang bernama F akan berangkat ke daerah Aceh Tamiang Kuala Simpang untuk menyusul suaminya yang yang melarikan diri setelah menganiaya S.
Atas perintah Kapolsek selesai *AKP. FERIAWAN SH.* kepada Kanit Res *IPTU H. SIBUEA* agar lengkapi administrasi guna mengintai Isteri S als MP yang bernama F dan buntuti apabila sudah berangkat dari kec. Selesai.
Pada pkl. 17.30 Wib. istri S als MP berangkat dari Kecamatan Selesai menuju kota Binjai terminal bus Aceh, pukul 18.00 wib. F menaiki bus Aceh, tim unit Res Polsek Selesai dipimpin Kapolsek dibagi 2 tim dengan 2 unit Mobil pribadi membuntuti bus dimaksud sampai F turun di Aceh, dengan maksud untuk mengetahui keberadaan pelaku S als MP.
Pada pukul 20.30 Wib. bus Aceh berhenti di Kuala Simpang Aceh Tamiang, F turun dari bus langsung naik becak bermotor ke arah Desa Paya Bedi Kec. Rantau Aceh Tamiang tempat suaminya S als MP, namun di pertigaan Desa Paya Bedi tim sempat kehilangan jejak karena mobil tidak dapat masuk gang sehingga pengejaran berhenti dan dilanjutkan esok paginya kembali melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan diseputaran kediaman pelaku di Desa Paya Bedit yang diduga tempat persembunyian pelaku.
Tim berhasil mengidentifikasi tempat persembunyian pelaku S als MP dan pada hari Senin tgl.7 Pebruari 2022 pukul 01 dini hari Kapolsek dan Kanit Res bersama anggota 2 (dua) tim menuju sasaran langsung menggerebek Rumah milik E yang merupakan adik pelaku S als MP. Dan ternyata benar bahwa pelaku S als MP berada di rumah tersebut, selanjutnya tim menangkap/mengamankan pelaku S als MP dan dibawa ke Polsek Selesai untuk proses penyidikannya lebih lanjut.(Abdi Sumarno)
Sumber :
(Humasres Binjai.07.02.2022)
Berita dengan Judul: *Polsek Selesai Polres Binjai Kejar dan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat* pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno