LIPUTAN4.COM, SAMARINDA – Prostitusi anak dibawah umur sepertinya sudah menjadi hal biasa di Samarinda. Terbukti, dalam beberapa waktu terakhir polisi banyak mengungkap kasus yang menyeret anak dibawah umur ke praktek pelacuran yang biasanya melibatkan wanita dewasa.
Baru Selasa (16/3/2021) kemarin Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Samarinda mengungkap kasus prostitusi anak dibawah umur dan mengamankan gadis berusia 19 tahun yang berperan sebagai mucikari dan masih berstatus pelajar karena menjual gadis 17 tahun.
Rabu (17/3/2021) hari ini giliran Polsek Samarinda mengungkap kasus prostitusi serupa, memperdagangkan anak di bawah umur yang juga masih berstatus pelajar.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Samarinda Kota mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada hotel di kawasan Samarinda Kota yang sering digunakan untuk transaksi prostitusi.
Polisi langsung melakukan penyelidikan pada hotel yang dimaksud dengan terlebih dulu melakukan pemantauan.
Akhirnya seorang pemuda berusia 28 tahun berhasil ditangkap polisi di hotel tersebut, pada Senin (15/3/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WITA.
Pemuda berinisial EP tersebut merupakan warga Jalan Samarinda Ilir, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, EP memasarkan wanita dewasa dan gadis dibawah umur melalui aplikasi MiChat.
”EP memasang foto profil wanita setengah bugil, dengan wajah diblur,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harjasatya saat rilis bersama wartawan Rabu (17/3/2021) siang tadi.
Tarif yang ditawarkan kepada laki-laki hidung belang tersebut mulai Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta.
”Kalau yang kami amankan korbannya masih dibawah umur, masih 15 tahun. Tetapi dari pengakuan EP dia baru dua bulan ini menjalankan transaksi prostitusi ini dan sudah dua kali menawarkan satu wanita dewasa dan satu dibawah umur yang kami amankan,” papar Aldi.
Hubungan antara si gadis yang ditawarkan dengan EP hanya ikatan pertemanan dan teman sepergaulan.
”Dia menawarkan ke si gadis mau atau tidak, kalau mau dicarikan, seperti itu caranya,” tutup nya.
Berita dengan Judul: Polsek Samarinda Kembali Mengamankan Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Muh Fajar