Berita  

Polsek Rubaru Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor, Salah Satunya Oknum Satpol PP Sumenep

polsek-rubaru-berhasil-ungkap-sindikat-curanmor,-salah-satunya-oknum-satpol-pp-sumenep

Liputan4.com, Sumenep – Polsek Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat curanmor di wilayah hukumnya.

Sindikat curanmor tersebut yang dilakukan empat orang dan salah satu adalah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga otak (menyuruh).


Seperti yang diberitakan sebelumnya, Oknum Satpol PP Sumenep ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang sama dan TKP yang berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Rubaru, Bachtiar mengatakan saat ini Polsek Rubaru telah menetapkan empat tersangka kasus curanmor. Yakni Ahmad Fauzi bin Masta’i asal Dasuk, Sufyan bin Kaconk asal Dasuk, Suhartono asal Rubaru dan Abdullah dari Manding.

Dari empat tersangka tersebut salah satunya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yakni Suhartono.

“Ya yang saya tau Suhartono itu adalah oknum ASN Satpol PP di kabupaten Sumenep Mas,” Kata Bachtiar saat diwawancarai melalui via telepon seluler, Kamis (5/11/2021).

Saat ini kasus tersebut, lanjut Bachtiar, masih menunggu P21 dari kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep. Untuk yang ke empat tersangka tersebut saat ini dilakukan penahanan dilapas dengan kasus yang sama, namun Tempat Kejadian Peraka (TKP) yang berbeda.

Menurut Bachtiar, Asyanti (korban) kehilangan sepeda motor pada tanggal 21/5/2021. Kejadian tersebut dirumahnya sendiri, dan pelakunya adalah Sofyan degan Ach. fauzi dan Suhartono yang mengkoordinirnya.

“Ya Suhartono yang menyuruh, kalau tidak disuruh oleh Suhartono mereka tidak mungkin mencurinya,” jelasnya.

Berita dengan Judul: Polsek Rubaru Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor, Salah Satunya Oknum Satpol PP Sumenep pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat