Sumut Liputan4.Com – Polsek Percut Sei Tuan bersama unsur 3 pilar Kecamatan Medan Tembung melaksanakan Ops Yustisi PPKM Level I mengantisipasi penyebaran covid- 19, Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 22.00 wib.
Sebelum pelaksanaan Ops Yustisi ini dilaksanakan apel di halaman kantor Camat Medan Tembung yang dipimpin Wakapolsek Percut Sei Tuan AKP K. Tarigan SH dan dihadiri Sekcam Ansyari Hasibuan S.STP MAP, lurah, kepling dan tim nakes dari Puskesmas Mandala.
Dalam pelaksanaan Ops yustisi, pengunjung kafe yang tampak masih berkerumun langsung dilakukan swab oleh petugas kesehatan. Beberapa kafe yang disambangi dan pengunjungnya diswab, diantaranya Cafe Labasta, Cafe Coffe Food Musik dan Cafe Ambai Corner. Hasil tes swab yang dilaksanakan semuanya negatif.
“Swab langsung terhadap pengunjung dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid -19. Kami mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan kepada pelaku usaha diwajibkan Menyediakan cuci tangan dan sabun, memasang barcode vaksin di depan pintu masuk usahanya,”demikian ujar Wakapolsek AKP K Tarigan.
Para personil juga mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi pemberlakuan jam operasional usaha sampai pukul 22.00 WIB di masa PPKM Level I ini. (Abdi)
Berita dengan Judul: Polsek Percut Seituan, Giat Ops Yustisi Bersama Unsur 3 Pilar Kecamatan Medan Tembung pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno