Sumut Liputan4.com
Polsek Percut Sei Tuan evakuasi mayat yang berinisial A,L (30) warga Jalan Pengabdian Dusun VIII Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, meninggal akibat kesetrum listrik di dalam parit di Jalan Mandar Masijan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (02/01/23).
Panit Reskrim Ipda Budi Sudarmono bersama tim Opsnal mendatangi lokasi dan bertemu dengan saksi Nijamuddin, saksi menyampaikan bahwa ada anak-anak yang mendatangi saksi dan mengatakan ada orang kesetrum kejang kejang di dalam parit. Kemudian saksi melihat ke lokasi dan melihat korban meninggal dalam parit dalam posisi terlentang memegang kabel strum ikan, lalu saksi mencabut kabel setrum yang terhubung ke aliran listrik dari pos yang berjarak 100 meter dari korban. Kemudian saksi memberitahu kepada pihak kepolisian dan kepala lingkungan.
Selanjutnya tim opsnal menghubungi Tim Inafis untuk olah TKP , hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis terhadap jenazah korban yang telah meninggal dunia tidak ditemukan luka-luka tanda kekerasan ataupun penganiayaan.
Selanjutnya pihak keluarga menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan tidak akan menuntut pihak manapun secara pidana maupun secara perdata atas meninggalnya korban kemudian bermohon untuk tidak dilakukan Otopsi.(Abdi)
Berita dengan judul: Polsek Percut Sei Tuan Evakuasi Korban Kesetrum Listrik pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Abdi Sumarno