Berita  

Polsek Perbaungan Gempur Covid-19 di Pasar Tradisional

polsek-perbaungan-gempur-covid-19-di-pasar-tradisional

LIPUTAN4.COM, SERGAI – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai, Polda Sumut menggelar Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan. Kegiatan ini dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona-19 di Kecamatan Perbaungan.

Kegiatan dilaksanakan di Pusat Pasar Pajak Lama Perbaungan Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (27/10/2021).


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak menyampaikan masih ditemukan masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“kita masih menemukan masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berbelanja,”ungkapnya.

Sambungnya menjelaskan, masih banyak ditemukannya masyarakat/pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, tidak menggunakan helm.

“Kemudian juga masih ditemukannya para masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang Jam Operasional,”kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan dari hasil operasi yustisi, sebanyak 5 orang diberikan teguran lisan kepada pelanggar Prokes.

Kapolsek juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang agar mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan  pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.

“Kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita selalu menghimbau masyarakat untuk mendisiplinkan diri berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah,” Jelas AKP Viktor Simanjuntak. (Dmk)

Berita dengan Judul: Polsek Perbaungan Gempur Covid-19 di Pasar Tradisional pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik