Berita  

Polsek Pancur Batu Ringkus Kliwon Bandar Sabu Bandar Baru

polsek-pancur-batu-ringkus-kliwon-bandar-sabu-bandar-baru

Polsek Pancur Batu Ringkus Kliwon Bandar Sabu Bandar Baru

 


 

Sumut Liputan4.Com Lika liku perjalanan panjang Kliwon pria yang dijuluki sebagai Bandar Besar Narkoba Jenis Sabu antar kabupaten, harus kandas ditangan Polsek Pancur Batu yang dipimpin oleh Kompol Dedy Dharma,SH.

Kliwon yang merupakan bandar sabu kelas kakap ini dikabarkan ditangkap saat mengecak
sabu kedalam kemasan kecil,diduga untuk di ecer ke setiap simpang dan bungalow yang menjadi langganan setia penikmat serbuk putih tersebut.

Bahkan mirisnya menurut informasi di lapangan Ratusan orang tiap hari nya terpaksa mencari Kliwon ke penginapan Lorena untuk belanja Narkoba jenis sabu baik skala besar maupun kecil.

Namun petualangan  kliwon tersebut harus kandas dan berakhir setelah Iptu Amir Sitepu,SH,MH menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu.

Kliwon ditangkap setelah Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan pada rabu 16/6/2021 sekira pukul 01.00 membuahkan hasil yang manis

Dimana Kliwon berhasil ditangkap oleh tim reskrim Polsek Pancur Batu di sebuah penginapan bernama Lorena yang berada di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit , Kabupaten Deli Serdang , Sumatera Utara.

Kapolsek Pancur Batu , Kompol Dedy Dharma,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu ,Iptu Amir Sitepu,SH,MH saat di konfirmasi langsung diruang kerjanya menjelaskan bahwa Kliwon sebelumnya sudah menjadi target A1 .

“Kliwon ini sudah menjadi target utama kami dalam memberantas peredaran Narkoba . Sesuai dengan instruksi Kapolri , Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan dan Wakapolrestabes Medan dalam hal memberantas peredaran gelap Narkoba . Maka Kliwon kami tangkap saat berada di bungalow Lorena, “Jelas Iptu Amir Sitepu

Lanjut Kanit, Saat itu sekitar pukul 00.30 Pada hari rabu 16/6/2021 wib ,personil sedang patroli ke daerah rawan aksi kriminal di bandar baru sampai ke perbatasan dan saat itu juga ada informasi bahwa Kliwon tersebut sedang berada di penginapan lorena sedang transaksi sabu. Mendapatkan informasi berharga tersebut saya langsung perintahkan Panit Ipda Junaidi A Karo Sekali ,SH untuk melakukan penyidikan dan seketika itu juga langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Kliwon (55).

“Saat kami lakukan penangkapan , dari lokasi kami menemukan tuperware yang berisikan sabu dan plastik bening , didalamnya ada Narkoba jenis sabu sabu sebanyak 3 bungkus yang dikemas kedalam plastik bening, 8 Plastik bening kosong, 1 Senter merk teslo dan 1 Buah pipet yang diduga sebagai skop sabu.

Lanjut Mantan Kanit Kutalimbaru Iptu Amir Sitepu,SH,MH ,Saat di introgasi , Kliwon mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan untuk pengembangan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti kami boyong ke Polsek Pancur Batu . Kliwon kami jerat dengan pasal Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Abdi Sumarno

Berita dengan Judul: Polsek Pancur Batu Ringkus Kliwon Bandar Sabu Bandar Baru pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777