Liputan4 com. Palas, Lampung Selatan.
Kepolisian Sektort (Polsek) Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan membagikan bantuan tunai kepada para pelaku Usaha Kecil dan Menengah, UKM,, Selasa, (29/03/2022).
Bantuan berasal dari pemerintah pusat yang di salurkan melalui Kepolisian Ripublik Indonesia ( Kapolri), dengan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan, ( BTPKLWN).
Kapolsek Palas, Iptu Edi Suandi, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, SIK, SH, MSI, menuturkan bantuan berbentuk uang tunai bersumber dari pemerintah melalui Kapolri yang di salurkan melalui Polsek di seluruh indonesia.
“Bantuan berbentuk uang tunai sebesar Rp. 600.000 dengan sistim aplikasi untuk para penerima BTPKLWN, untuk di daftarkan menjadi penerima harus melalui aplikasi, sesudah memenuhi syarat langsung bisa di cairkan,” tutur kapolsek
Tak hanya itu, kapolsek juga mengatakan untuk di wilayah polsek Palas mendapatkan 500 kauta penerima tpi itu semua harus melalui proses aplikasi dan lolos persyaratan sebagai penerima bantuan.
“Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama bagi pelaku usaha PKL, Warung dan Pelaku Usaha Mikro.” jelas kapolsek
Untuk wilayah Kecamatan Palas pelaku usaha yang menerima BTPKLWN sesuai daftar, hati ini baru sebanyak 50 Orang, yang menerima bantuan sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah), selanjutnya di tahab berikutnya.
Sementara itu, Siti Fatimah (35) warga Desa Kalirejo yang mempunyai usaha warung dan mi ayam di rumahnya mengatakan sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu dalam pembagian dana bantuan untuk pelaku usaha mikro.
Uang ini akan saya gunakan penambahan modal usaha saya. Alkhamdulilah, terima kasih pak polisi yang telah membantu kami, ” kata dia
Berita dengan Judul: Polsek Palas Salurkan Bantuan Para Pelaku BTPKLWN pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo