Berita  

Polsek Pahandut bersama Masyarakat Sadar Covid-19 Sosialisasikan Prokes di Pasar Besar

polsek-pahandut-bersama-masyarakat-sadar-covid-19-sosialisasikan-prokes-di-pasar-besar

Liputan4.com,Kalteng- Dalam rangka percepatan penanganan Pandemi Corona, personil Polsek Pahandut bersama dengan himpunan masyarakat sadar Covid-19 mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/4/2021) pagi.

Kapolsek Pahandut, AKP Erwin Togar H. Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu menekan laju penyebaran covid-19 di sekitar area Pasar Besar dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan.


“Penyampaian sosialisasi prokes diimplementasikan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19, guna mendisiplinkan masyarakat mengadaptasikan kebiasan baru di tengah pandemi ini,” ujar Kapolsek.

Sosialisasi prokes yang disampaikan yaitu penerapan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan & Mengurangi Mobilitas), dengan menggunakan media papan portable guna mengajak masyarakat menerapkan hal tersebut.

“Kegiatan Sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19 serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan ditengah pandemi ini,” tutupnya.
(7on)

Berita dengan Judul: Polsek Pahandut bersama Masyarakat Sadar Covid-19 Sosialisasikan Prokes di Pasar Besar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P