LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Polsek Pademangan mengamankan giat penertiban bangunan liar yang berada di Blok C4 PPKK jalan Rajawali Utara, Pademangan Timur, Senin (25/10/2021).
Sebanyak 69 personil terdiri dari 20 anggota Polsek, 4 personil Brimob BKO PPKK, 28 anggota Satpol PP gabungan kelurahaan, 8 anggota Dishub dan 9 pesonil dari PPKK.
Bangunan liar yang berdiri sebanyak 30 unit dirobohkan petugas gabungan.
Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra saat dihubungi mengatakan, pihak kepolisian hanya mengamankan jalannya penertiban dan pengosongan lapak terhadap pedagang.
“Namun apabila ada terjadinya kontijensi kita akan membantu melakukan pengamanan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Berita dengan Judul: Polsek Pademangan Lakukan Pengamanan Penertiban 30 Bangunan Liar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik