Liputan4.com
Kabupaten Bekasi – Kepolisian Sektor Muaragembong gelar konferensi pers tentang pencurian di Cluster PDT – I Milik Pertamina EP Di Kampung Utan Gedong RT 001/013 Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, Dua dari tiga pelaku pencurian berhasil diringkus.
Menurut Wakapolsek Muaragembong IPTU Taufik Hidayat ketiga pelaku melakukan aksinya pada hari selasa tanggal 16 maret 2021 di cluster PDT-I Milik Pertamina EP pada sekitar pukul 01.00 WIB Dini hari, Ketiga pelaku dipergoki Security saat patroli di sekitaran tempat tersebut.
Saat kejadian anggota security sedang berpatroli rutin dan kedapatan ada sebuah sepeda motor berada di area Cluster PDT-B Pengeboran Minyak yang dibatasi oleh pagar dan dihampiri oleh security terdapat dua orang berada di samping motor tersebut, Dua dari tiga pelaku digiring ke Polsek muaragembong dengan barang bukti hasil pencurian, sedangkan satu orang pelaku berhasil kabur.
“Polisi mengamankan barang bukti 1 buah tas brojong, dua buah valve, dua buah gulung kabel, satu bilah golok dan kendaraan bermotor milik pelaku. ” Tutur IPTU Taufik Hidayat Wakapolsek muaragembong.
Tiga pelaku berinisial S (36), W (30) sedangkan pelaku berinisial A pada saat kejadian melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Sektor Muaragembong Kabupaten Bekasi.
Menurut Aiptu Heriyansah Kanit reskrim polsek Muaragembong Kedua pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya dan para pelaku menjual barang curiannya dengan keuntungan Rp 150.000 Perorang.
Kerugian PT Pertamina PE ditaksir mencapai Rp 20.000.000 dan kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian & pemberatan dengan hukuman penjara maximal 5 Tahun. (ASP & ICUN)
Berita dengan Judul: Polsek Muaragembong Berhasil Ringkus Dua Dari Tiga Pelaku Pencurian Di PDT – I Milik Pertamina. Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Icun Sanjaya