TIMIKA | Kepolisian Sektor Mimika Baru melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBMAS) dan tertib berlalulintas kepada para pelajar Sekolah Menengah Khusus (SMK) Tunas Bangsa Timika, Papua. Selasa, 12/03/2022.
Dari pantauan dilapangan, Kapolsek bersama Kanit Lantas dan delapan personil Polsek Mimika Baru memberikan penyuluhan yang diikuti oleh 300 pelajar, guru, staf dan kepala sekolah. Materi yang diberikan terkait dengan upaya keikutsertaan pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap menuntut ilmu sampai dengan lulus sekolah.
Selain itu ada beberapa hal yang terjadi terkait dengan lalulintas, ada razia yang dilakukan beberapa hari kemarin, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak sekolah.
Kepala kepolisian Sektor Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian menyampaikan dalam sosialisasi tersebut pihak kepolisian juga menegaskan agar siswa yang usianya belum mencapai usia 17 tahun agar tidak boleh berkendara, disamping itu pihak kepolisian juga menegaskan terkait dengan kelengkapan kendaraan harus sesuai dengan peruntukannya.
“Dalam penyuluhan Kami tetap memberikan pemahaman kepada para pelajar agar kejadian seperti kemarin jangan terulang, karena hal sepele dapat menyebabkan tawuran, siswa terluka, dan tentunya merugikan juga bagi orang tua,” ungkap Oscar.
Kapolsek Miru juga menghimbau kepada seluruh orang tua siswa yang saat ini anak-anaknya masih SMA agar betul-betul melakukan pengawasan setelah jam sekolah.
Selain itu, tambah Oscar, Dinas dan pihak sekolah juga melakukan pengawasan, apabila permasalahan yang sulit diselesaikan, bisa menghubungi pihak kepolisian agar bersama-sama menyelesaikannya.
Berita dengan Judul: Polsek Miru Lakukan Sosialisasi Harkamtibmas kepada Pelajar SMK Tunas Bangsa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Yosef Mayabubun