Sumut Liputan4.Com – Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, SS, dan Personil Berkolaborasi dengan Tiga pilar Plus Kecamatan Medan Tuntungan, dalam rangka giat Sosialisasi pentingnya Vaksin bagi Anak usia 6-11 tahun,
Pelaksanaan giat pada hari Selasa(08/02/2022)pukul 09.00wib Sampai dengan Selesai, bertempat di Aula Kantor Camat Medan Tuntungan, jalan Bunga Melati no: 1 Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.
Giat acara sosialisasi dihadiri oleh,
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, SS. Sekcam M. Tuntungan Hendra,Danramil 07 / MT diwakili oleh Serka Suratno,
Kepala Puskesman Medan Tuntungan yang diwakili.
Kepala Puskesmas Simalingkar yang diwakili,
Para Kepala sekolah Dasar Negeri dan swasta Se- kecamatan Medan Tuntungan,serta Perwakilan Para orang tua Murid sekolah Dasar.
Adapun Narasumber sosialisasi vaksin anak usia 6-11, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Medan Helena Rugun Nainggolan, MKT.
dan Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Kota Medan yang diwakili oleh Syaiful Riza.
Acara di awali dengan kata Sambutan dari Sekcam Medan Tuntungan
,selanjutnya Kata sambutan dari Perwakilan Danramil MT / 07.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin dalam sambutannya mengatakan, ” Manfaat Vaksin anak sangat berguna untuk herd Imunity bagi tubuh dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Varian baru Omicron,
dan Mempersentasekan anak Sekolah Dasar Se-Kecamatan Medan Tuntungan yang sudah divaksin dan belum di Vaksin,Kapolsek berharap kerjasama bersama tiga pilar Plus untuk mensukseskan kegiatan vaksin Anak usia 6-11 tahun,” harapnya.
Helena Rugun Nainggolan, MKT, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Medan, memaparkan tentang pentingnya Vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun,
Dari hasil sosialisasi diketahui apa yang menjadi kendala, sehingga belum tercapainya persentase Vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun, di Wilayah Kec. Medan Tuntungan, antara lain :
1. Belum adanya persetujuan orang tua / wali murid untuk dilakukan Vaksin bagi anaknya karena merasa khawatir efek samping vaksin bagi kesehatan anak.
2. Data anak yang belum terdaftar pada Kartu Keluarga orang tuanya dan belum terdaftar di Dukcapil.
3. Adanya Penyakit bawaan ataupun alergi obat dari beberapa orang anak.
Pemaparan dari Disdik Sekolah Dasar Kota Medan, tentang Program Vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun, adalah program Pemerintah karena penting bagi kesehatan anak untuk membentuk herd imunity Kelompok dari ancaman Virus covid-19.
Para Kepala Sekolah dan orang tua / wali murid semakin terbuka wawasannya tentang manfaat Vaksin covid 19 bagi anak usia 6 – 11 tahun.
Kapolsek menambahkan,untuk Mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala sehingga belum tercapainya persentase vaksin anak usia 6 – 11 tahun di Kecamatan Medan Tuntungan.
Dan Meningkatnya Persentase Vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan mari berkolaborasi untuk mencapai target vaksin anak usia 6-11 tahun di wilayah Medan Tuntungan,pungkasnya.
Berita dengan Judul: Polsek Medan Tuntungan Kolaborasi Bersama Tiga Pilar Plus Kecamatan Medan Tuntunan Laksanakan Sosialisasi Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno