Berita  

Polsek Medan Timur Laksanakan OPS Yustisi PPKM Label 3 Muspika Kecamatan

polsek-medan-timur-laksanakan-ops-yustisi-ppkm-label-3-muspika-kecamatan

 

Sumut Liputan4.Com – Polsek Medan Timur menggelar operasi (Ops) Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan, Kamis (17/2/2022).


Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan menyebutkan, Ops Yustisi dilaksanakan guna menekan penyebaran virus Covid-19. Dimana, sambung dia, saat ini Kota Medan sudah masuk level 3 PPKM.

“Kita melaksanakan Ops Yustisi guna menekan penyebaran virus Covid-19,” kata dia.

Dalam Ops Yustisi ini, sambung dia, personel Polsek Medan Timur yang dibantu oleh unsur Muspika lebih melakukan sosialisasi mengenai PPKM Level 3. “Selama pandemi Covid-19 serta melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di Lingkungan masyarakat,” sebutnya.

Kemudian, sambung Rona, petugas Polsek Medan Timur juga menyambangi usaha-usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kita berdialog kepada pelaku usaha yang merasa keberatan, kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 3 Kota Medan dengan mengedepankan Sat Pol PP dan ASN Kecamatan,” ucapnya.

Selain itu, kata Rona, pihaknya juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat. “Juga menyambangi sejumlah posco Covid-19 yang ada di wilayah hukum kita,” tutupnya.(Abdi Sumarno)

Berita dengan Judul: Polsek Medan Timur Laksanakan OPS Yustisi PPKM Label 3 Muspika Kecamatan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno