Polsek Medan Timur Laksanakan Giat Jum’at Barokah Bantu Warga Kurang Mampu
Sumut Liputan4.Com Polsek Medan Timur mengindah kan Peraturan Kapolri. Berdasarkan Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan program Polrestabes Medan berbagi dan peduli masyarakat miskin / berdampak pandemi Virus Corona (Covid-19), Polsek Medan Timur melaksanakan giat “Jum’at Barokah”.
Personil pelaksana kegiatan “Jum’at Barokah” pada hari, Jum’at (5/3/2021) langsung dipimpin Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin SH MH serta didampingi, Kanit Bimmas Iptu Riswanto SH, Panit Binmas Iptu Eko Wahyuno, Bhabinkamtibmas Aiptu Budiman sembiring, Brigadir Ahmad Surya. turut hadir personil Polsek Medan Timur dan Kepling 8 Bapak Sueb.
Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd. Arifin SH MH kepada awak media mengatakan, pelaksanaan Jum’at Barokah sebagi bentuk kemitraan khususnya pada saat masyarakat menghadapi Wabah Covid 19 dengan memberikan bantuan Kepada warga masyarakat yang kurang mampu yang saat ini terdampak Covid-19.
“Adapun bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu diantaranya, Supridayani seorang IRT (65), warga Jln. Jemadi Gang Mawar No 03, Kel. Pulo Brayan Darat 2, Kec. Medan Timur, menderita sakit lumpuh tidak bisa jalan dan terbaring di dalam rumah sampai saat ini, bantuan ini adalah wujud kepedulian Polisi terhadap warga yang kurang beruntung di wilayah hukum Polsek Medan Timur,” ungkap Kompol Mhd. Arifin.
“Selesai pelaksanaan giat Bhakti Sosial dengan pemberian bantuan Sembako dalam program “Jum’at Barokah”, selanjutnya personil Polsek Medan Timur kembali untuk melaksanakan kegiatan rutinitas sebagai, pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” pungkas Kapolsek Medan Timur.
Abdi Sumarno