Sumut Liputan4.Com – Polsek Medan Barat melaksanakan imbauan Terhadap Masyarakat
pelaksanaan PPKM Level-1 terhadap masyarakat, pelaku usaha restaurant, cafe dan tempat hiburan, Kamis malam (21/4/2022).
Pada pelaksanaan PPKM Level-1 dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Barat Iptu Andita Sitepu SH ditambah Personil Polsek Medan Barat sejumlah 10 orang.
“Ada 6 lokasi yang kita sambangi pada PPKM Level 1 malam ini yang diantaranya di Brayan Foodpark Jalan Pelita, Mie Aceh Jalan Karya ,Warkop Nasution Jalan Karya Kel. Sei Agul, Bandrek Om Walid Jalan Karya Kel Sei Agul, depan Merdeka Walk Jalan Balai Kota dan Menara Mandiri Jalan Pulau Pinang,” kata Iptu Andita Sitepu SH.
“Kita harapkan agar para pelaku usaha dan masyarakat selalu menjaga harkamtibmas di masa pandemi Covid-19, dengan tetap disiplin protokol kesehatan,” ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman SIK MSi MT MSc menyampaikan kegiatan yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas bersama 3 pilar sebagai bentuk upaya mendukung program dari pemerintah, agar warga selalu menjaga harkamtibmas di masa pandemi Covid-19, dengan tetap disiplin protokol kesehatan.
“Kepada pemilik usaha diimbau agar menutup kegiatan usaha pada pukul 21.00 Wib sesuai dengan Instruksi Walikota tentang Pelaksanan PPKM Level 1, dan mengimbau para pengunjung cafe agar memakai masker serta mematuhi prokes,” tegas Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga memohon kerjasama dari masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. “Peran masyarakat sangatlah diperlukan dalam memerangi penyebaran virus Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama,” pungkas Kapolsek. (Abdi)
Berita dengan Judul: Polsek Medan Barat Laksanakan Imbauan PPKM Level I Kepada Masyarakat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno