Berita  

Polsek Medan Area Laksanakan Giat Ops Yustisi PPKM Berbasis Mikro Bersama 3 Pilar

polsek-medan-area-laksanakan-giat-ops-yustisi-ppkm-berbasis-mikro-bersama-3-pilar

Polsek Medan Area Laksanakan Giat Ops Yustisi PPKM Berbasis Mikro Bersama 3 Pilar

 


 

 

Sumut Liputan4.Com Laksanakan Perintah Kapolri dan surat edaran Gubernur Sumatera Utara Polsek Medan Area bersama 3 Pilar laksanakan giat Ops yustisi diwilayah hukum Polsek Medan Area.

 

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH di dampingi Waka Polsek AKP Tri Eko dan Kanit Reskrim/ Iptu Rianto, SH,Kanit bimas dan  Personil Polsek Medan Area beserta 3 Pilar dan instansi terkait melakukan Kegiatan Ops Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro, dengan sosialisasi penghimbauan Peraturan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Sabtu (27/3/2021) dimulai Pukul 21:15 Wib.

 

Sebelum laksanakan giat OPS yustisi,Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH Pimpin langsung Apel kesiapan di Mako Polsek Medan Area.

 

Usai apel, seluruh personil dan instansi terkait dalam giat Ops yustisi langsung bergerak menuju Cafe, Rumah makan, tempat hiburan futsal dan kedai kopi yang berada di wilayah Kelurahan Tegal Sari Mandala I dan III, Kecamatan Medan Area dan Kecamatan Medan Denai.

 

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH mengatakan kepada awak media, masih ada kedapatan warga masyarakat yang beraktivitas diluar tidak mematuhi Protokol kesehatan covid 19, “Hasil yang ditemukan pada pelaksanaan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro/ Penghimbauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid – 19 masih ditemukannya masyarakat yang berada di Wilayah hukum Polsek Medan Area, yang tidak memakai Masker dan masih berkerumun tidak menjaga jarak, ” ujarnya.

 

“Kurangnya kesadaran Masyarakat maupun pendatang yang berada di Wilayah hukum Polsek Medan Area, untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, ” ungkapnya.

 

“Jumlah total pelanggar yang ditindak ada 35 orang, tidak memakai Masker 15 orang, kerumunan/Tidak menjaga Jarak 20 orang, melanggar jam batas operasional /pembatasan : Nihil, ” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Sanksi yang diberikan bersifat teguran total 35 orang, bagi yang tidak memakai masker oleh petugas di bagikan masker , ” pungkasnya.

 

Pukul 23.30 Wib, giat Ops Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro, Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 telah berakhir, dalam giat tersebut berjalan dalam situasi aman,lancar dan kondusif.

Abdi Sumarno

Berita dengan Judul: Polsek Medan Area Laksanakan Giat Ops Yustisi PPKM Berbasis Mikro Bersama 3 Pilar pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM – Berani Mengungkap Fakta oleh Reporter : Abdi Sumarno