Sumut Liputan4.Com – Disaat Pucuk Pimpinan Polri Perintahkan seluruh jajarannya untuk membasmi penyakit masyarakat segala bentuk tindak pidana Perjudian, diduga Polsek Medan Area Polrestabes Medan, kembali berulah setelah kemaren Viral karena diduga melepaskan pelaku jambret yang sangat membuat resah Masyarakat Kota Medan, kini Polsek Medan Area yang di pimpin oleh Kompol Sawangin kembali berulah diduga dengan melepaskan seorang wanita yang diduga tersangkut kasus perjudian.
Polsek Medan Area diduga kembali melepaskan seorang wanita muda (DHL) yang merupakan tangkapan petugas reskrim yang tersangkut kasus (303) perjudian, tepatnya ditangkap di sebuah warnet di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,M.Si dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra.S. M.Si sudah memerintahkan seluruh jajarannya agar membabat habis seluruh jenis perjudian yang meresahkan masyarakat dan tidak main main dalam menangani kasus tersebut, namun sepertinya Polsek Medan area ini tidak mengindahkan instruksi orang nomor satu di Kepolisian Negara Indonesia tersebut dan juga instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si dalam menangani kasus perjudian.
Perempuan yang ditangkap Polsek Medan Area tersebut inisial DHL warga Jalan Belibis Perumnas Mandala, Kelurahan Kemenangan, Kecamatan Percut Seituan yang ditangkap di sebuah warnet (P) yang berada di jalan Belibis pada hari kamis tanggal 27 Oktober 2022 Pukul 20.00 Wib, dari tersangka diduga diamankan sebuah Handphone dan uang 537.000 (limaratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Setelah ditahan satu malam di Mapolsek Medan area dan di bebaskan pada hari jum’at 28 Oktober sekitar pukul 19.30 wib. tersangka diduga dilepaskan dengan membayar mahar berupa uang tunai senilai Rp1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dimana uang tersebut dikabarkan diduga diberikan kepada personil yang menangani kasus tersebut.
Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin saat di konfirmasi 01/11/2022 Pukul 18.30 Wib soal dugaan tangkap lepas tesebut melalui aplikasi Whatsapp terlihat ceklis biru saat di konfirmasi wartawan.
Kapolsek Polsek Medan Area Kompol Sawangin membalas konfirmasi Wartawan,
” tersangka tidak cukup bukti untuk kami tahan, silahkan berkomunikasi dengan Kanit Reskrim ya,” ucapnya.
(Abdi/Tim)
Berita dengan Judul: Polsek Medan Area Diduga Lepaskan Wanita Yang Tersangkut Kasus Judi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno