Polsek Medan Area Bersama 3 Pilar Laksanakan Giat Sosialisasi PPKM Level 4
Sumut Liputan4.Com
Giat Polsek Medan Area bersama 3 Pilar dan Instansi terkait melaksanakan pembagian 4 kotak (200 helai masker) dan melakukan penindakan, teguran dan himbauan/sosialisasi PPKM Level 4 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Area, kepada pelaku usaha warung, kafe,kedai kopi dan masyarakat yang melintas di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area, Kamis (5/8/21) pukul 10.00 Wib.
Berdasarkan Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat Perintah Kapolsek Medan Area nomor : Sprin/ 703/VIII/Ops 1.2/2021.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir SH, MH, didampingi Wakapolsek, Akp Tri Eko, Kanit Intelkam, AKP Syafrizal, Kanit Binmas, Ipda Sartono SH, Kasi Humas, Aiptu Hery, Panit 1 Binmas, Aiptu Junaedi dan Tiga Pilar Kelurahan Tegal Sari 3.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH, MH beserta Wakapolsek, AKP Tri Eko, Kanit Intelkam, Kanit Binmas dan personil, melaksanakan pembagian masker sebanyak 4 Kotak (200 helai) serta tak bosan memberikan himbauan protokol kesehatan dan teguran serta penindakan dan sosialisasi PPKM level 4 kepada pelaku usaha kafe, kedai kopi dan masyarakat yang melintasi di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari 3, Kecamatan Medan Area.
Kegiatan pembagian masker dan himbauan serta sosialisasi PPKM level 4 telah selesai dilaksanakan dengan tertib dan lancar.
Abdi Sumarno
Berita dengan Judul: Polsek Medan Area Bersama 3 Pilar Laksanakan Giat Sosialisasi PPKM Level 4 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno