Sulut – Personel Polsek Maesa Polres Bitung menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus ke Biak, Papua, Senin (16/5/2022) siang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Miras milik pria berinisial SY (30), ditemukan saat dalam proses pengemasan di rumahnya, Bitung Timur, Maesa, Bitung,” ujarnya, Selasa (17/5) pagi, di Mapolda Sulut.
Saat penggerebekan siang itu, petugas mendapati total 191 botol cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.
“Totalnya sekitar 286,5 liter. Cap tikus tersebut rencananya diselundupkan ke Biak, Papua menggunakan kapal penumpang, pada Senin sore,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lanjutnya, pelaku sebelumnya telah dua kali berhasil menyelundupkan cap tikus ke daerah yang sama.
“Pelaku beserta barang bukti miras cap tikus lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Berita dengan Judul: Polsek Maesa Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus ke Biak Papua pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI