TIMIKA | Kepolisian Sektor Mimika Baru melakukan penertiban sejumlah timung dan tempat hiburan malam, para pelaku usaha diundang ke kantor Polsek Miru untuk diberikan pengarahan terkait persyaratan perizinan usaha. Kamis, 27/01/2022.
Kepala kepolisian Sektor Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan Ini merupakan program kerja rutin setiap tahun dari kepolisian Sektor terkait lokasi-lokasi usaha meminimalisir adanya tindak pidana. Untuk itu kami melakukan pendataan kembali untuk mengetahui apakah ada pekerja dibawah umur, penggunaan Narkotika, dan mungkin hak-hak karyawan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jangan sampai kami dari pihak kepolisian tidak mengetahui pekerja yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita dari Polsek mengedepankan pencegahan dan memastikan di wilayah hukum ini aman terkendali, kemudian kami tetap membangun komunikasi dengan dinas tenaga kerja, dinas perlindungan perempuan dan Badan Narkotika Nasional (BNN),”ungkap Oscar.
Lebih lanjut Oscar menjelaskan, juga terkait pemberlakuan dan peningkatan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat usaha. Tim dari Polsek yakni polisi wanita yang akan melakukan pendataan pekerjaan yaitu wanita, kita juga melakukan pendataan lokasi terkait protokol kesehatan.
“Penertiban untuk yang menyediakan jasa seperti tempat hiburan malam, timung, salon, dan tempat hiburan lainnya.
Sejauh ini kita juga apresiasi beberapa pelaku usaha yang sudah tertib, tetapi terkait prokes ada beberapa teguran untuk diperbaiki,” lanjut Dia. (Ochen)
Berita dengan Judul: Polsek Lakukan Penertiban Sejumlah Timung dan Tempat Hiburan Malam pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Redaksi