Liputan4.Com – Lombok Timur – Kapolsek Labuhan Haji, IPDA Zulkifli berkoordinasi dengan Danposramil, Camat dan Kepala Desa setempat, melksanakan Surat Edaran Bupati Lombok Timur, Nomor : 807/314/PAR/2021 tertanggal 18 Mei 2021, mengenai penutupan tempat wisata di Lotim, dari tanggal 20-23 Mei 2021.
“Penutupan sementara destinasi Wisata pantai Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, mengacu kepada Surat Edaran Bupati tanggal 18 Mei 2021, yang berisi penutupan sementara obyek wisata dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penularan Covid-19,”ungkap Zulkifli. Kamis (20/05/2021)
Sebelum penutupan sementara lokasi wisata pantai Labuhan Haji, dilakukan terlebih dahulu dilakukan rapat koordinasi secara intens antara Kapolsek Labuhan Haji, IPDA. Zulkifli, dengan Danposramil, Camat Labuhan Haji dan Kepala Desa setempat.
“Sesuai perintah dan Surat Edaran (SE) Bupati Lotim terkait dengan di tutupnya tempat wisata, maka menjadi tugas kami secara bersama-sama menjaga ketat beberapa pintu masuk kekawasan wisata pada wilayah Labuhan Haji ini” Ucap, IPDA Zulkifli.
Ia juga menambahkan, dari hasil pemantauan dihari pertama penutupan lokasi wisata, sampai dengan hari ini terpantau sepi dan tidak ada kerumunan orang banyak.
“Saya mengimbau agar masyarakat tidak datang berlibur ke lokasi wisata guna menghindari terjadinya kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19 terlebih di hari H+ perayaan Lebaran Ketupat,pada hari Kamis 20 Mei 2021 ini” imbuhnya
Pembatasan atau penyekatan aktifitas masyarakat disejumlah titik wisata ini akan terus dilakukan. Oleh karena itu IPDA ZulkifIi yang sebentar lagi akan purna tugas berharap, masyarakat bisa tetap mentaati Protokol Kesehatan, karena tujuannya untuk kesehatan dan keselamatan bersama agar terhidar dari Virus Covid-19.
Sebagai tambahan informasi, pada setiap pintu masuk kawasan wisata telah dijaga ketat oleh aparat kepolisian dibantu TNI, Pol PP, Dinas Perhubungan dan BKD Desa Setempat.(Bul)
Berita dengan Judul: Polsek Labuhan Haji Menutup Sementara Wisata Pantai Labuhan Haji,Sesuai Surat Edaran Bupati Lotim. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul