Liputan4.com, Sergai, – Polsek Kotarih, Polres Sergai Polda Sumut, semakin rutin laksanakan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona, Kamis (17/06)
Kapolsek Kotarih Iptu D Panjaitan mengatakan sesuai Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan, Polsek Kotarih akan rutin giat Ops Yustisi.
“Hari ini sekitar pukul 08.00 Wib Polsek Kitarih giat Ops Yustisi dan Himbauan PPKM (Prokes) di Desa. Bintang bayu, Kec. Bintang Bayu guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona, Dengan menerjunkan anggota Polri sebanyak 3 Personel”ujarnya
Lanjut Kapolsek, Dalam Ops Yustisi sebanyak 15 Warga tidak menggunakan masker dan diberikan teguran lisan serta personel kita juga memberi tindakan agar ada efek jera berupa Push Up kepada warga, Dalam Kesempatan Ops Yustisi tersebut Personil juga membagikan sebanyak 20Pcs Masker kepada masyarakat Desa Bintang Bayu yang melintas.
Dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Sosialisasi dan himbauan PPKM Polsek Kotarih berjalan aman, tertib dan lancar, Tutup Kapolsek. (Dmk)
Sumber : Humas Polres Sergai
Berita dengan Judul: Polsek Kotarih Semakin Rutin Laksanakan Kegiatan Ops Yustisi dan Sosialisasi PPKM di Kecamatan Kotarih pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik