LIPUTAN4.COM, SERGAI – Polsek Kotarih Polres Sergai, Polda Sumut, mengelar giat posko PPKM Mkiri di pusat Pasar Tradisional, tepatnya Pekan Mingguan Desa Kotarih Pekan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (1/8/2021).
Pelaksanaan giat PPKM Mikro dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih, Iptu D Panjaitan mengatakan dalam operasi yustisi PPKM Mikro sebanyak jumlah personil yang dilibatkan antara lain, Polri 10 orang, TNI 2 orang, ASN 5 orang, relawan 5 orang dan pemdes 5 orang.
Sasaran utama yakni Pengguna jalan, Pedagang makanan, Warung kopi, Pembeli. Hasilnya jumlah ditemukan sebanyak 50 orang, pelaku usaha 30 orang, tidak menggunakan masker sebanyak
15 orang. Sehingga sanksi yang diberikan sebanyak 50 orang
yang diberikan teguran lisan,”ucap Kapolsek Kotarih.
“Dalam giat operasi PPKM mikro, petugas gabungan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,”papar Kapolsek. (Dmk)
Sumber: Kasubag Humas Polres Sergai.
Berita dengan Judul: Polsek Kotarih Giat Posko PPKM Mikro di Pusat Pasar Tradisional pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik