Berita  

Polsek Kotarih Giat KRYD

polsek-kotarih-giat-kryd

LIPUTAN4.COM, SERGAI – Polsek Kotarih, Polres Sergai, Polda Sumut, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berlangsung di Desa Sei Kari Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/8) pagi.

Kegiatan ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih, IPTU D. Panjaitan kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap Protokol kesehatan (prokes) serta mensosialisasikan PPKM Mikro sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Selain memberikan himbauan Prokes dengan menegur warga yang tidak masker. Kami juga memberikan masker kepada masyarakat,”ungkapnya.

Menurut IPTU D Panjaitan, pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan bahkan dalam mensosialisasikan PPKM Mikro.

“Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,”tutup Kapolsek.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) Polsek Kotarih berjalan aman, tertib dan lancar. (Dmk)

Berita dengan Judul: Polsek Kotarih Giat KRYD pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik