Asahan, Liputan4.com – Kepolisian Republik Indonesia kini dari Polres Asahan Sektor Kota Kisaran telah meringkus dua pelaku pencurian di toko Kinclong Motor Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (5//5/2021) yang lalu.
Kapolres Asahan melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar di dampingi Kanit Reskrim Iptu Marzuki menyebutkan peristiwa pencurian di toko Kinclong milik Thomy Faisal terjadi pada tanggal 8 Januari 2021 yang lalu. Dimana pelaku masing-masing Sukri Fahmi Harahap (23) warga Jalan Ikan Tawes Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat membongkar gudang toko dan mengambil 10 unit helm trail, 5 pasang sepatu trail, 25 buah kartu E, Money Brizzi, 1 unit kamera gp.pro SJ 4000 dan 1 unit monitor komputer merk Acer.
“Perbuatan pelaku terbongkar setelah pemilik toko hendak membuka gudang toko, korban melihat kunci gembok gudang tergantung di pintu, lalu korban masuk ke dalam gudang dan melihat barang-barang miliknya sudah hilang. Kemudian korban menghubungi pelaku Fahmi Sukri Harahap yang merupakan penjaga gudang, namun tidak ada jawaban. Lalu korban menyuruh anggota kerjanya untuk menghubungi pelaku dan meminta agar pelaku memulangkan barang-barang yang telah diambilnya. Saat itu pelaku hanya mengembalikan 16 buah kartu E.Money Brizzi. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.625.000 dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kota Kisaran sesuai dengan Laporan Polisi nomor LP / 27 / SU / Res Ash / Sek Kota tanggal 09 Februari 2021″ papar Sianipar, Minggu (23/5/2021) sore.
Lebih lanjut Kapolsek termuda di jajaran Polres Asahan ini menambahkan, pasca dilaporkan ke Polisi, pelaku sempat melarikan diri selama 3 bulan. Namun pada tanggal 5 Mei 2021, pelaku diketahui berada di Kelurahan Gambir Baru, Mengetahui keberadaan pelaku, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan tim Opsnal langsung menuju lokasi pelaku dan langsung meringkusnya.
” Saat kita lakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa barang-barang yang dicurinya telah di jual secara online, namun monitor komputer merk Acer, pelaku menyuruh temannya Yehezkiel Steven Manurung untuk menjualkannya di Simpang Empat. Mendapatkan jawaban dari pelaku, kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Yehezkiel Manurung. Saat kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya menjual monitor komputer dengan harga Rp. 400 ribu dan uang tersebut di bagi dua dengan Sukri” jelas Sianipar sembari menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 16 buah kartu E Money Brizzi dan kedua pelaku telah di tahan di sel Mapolsek Kota Kisaran.
(Yoga)
Berita dengan Judul: Polsek Kota Kisaran Ringkus Dua Pencuri Toko Kinclong Motor pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Supra Yoga