LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Guna membantu korban kebakaran dalam membuat laporan kehilangan, jajaran Polsek Koja Jakarta Utara memberikan layanan jemput bola pembuatan laporan kehilangan bagi masyarakat yang terdampak kebakaran di RT 012/08 Kelurahan Koja Jakarta Utara.
Hal Itu dilakukan untuk menjawab keinginan dari masyarakat yang terdampak kebakaran agar tidak susah susah dan berbondong bondong datang ke Polsek Untuk membuat laporan kehilangan.
“Masyarakat membutuhkan surat keterangan kehilangan akibat musibah kebakaran, yang dikeluarkan oleh kepolisian seperti data kependudukan, BPJS dan lainnya” terang Kapolsek Koja AKP Mulyana, senin (13/12).
Untuk itu kata Mulyana, Polsek Koja mendatangkan langsung Sentra Pelayanan Kepolisian ke titik lokasi terjadinya kebakaran.
Masyarakat pun sangat antusias dengan pelayanan yang dilakukan oleh Polsek Koja.
“Terima kasih kepada Kapolsek Koja dan Jajarannya atas pelayanan yang diberikan buat warga terdampak kebakaran, semoga Tuhan membalas semuanya” ucap salah satu perwakilan warga setempat.
Diberitakan sebelumnya Sebuah kavling rumah tempat usaha kuliner yang terletak di Jl.Soka kecamatan Koja Jakarta Utara terbakar, sabtu (11/12) siang.
Asal api diduga akibat tabung gas mengalami kebocoran yang berasal dari dapur tempat usaha tersebut.
Sementara dari keterangan saksi karena gas bocor.
Dalam peristiwa itu juga tidak ditemukan adanya korban jiwa, dan Api berhasil di padamkan setelah petugas dan 10 Unit kendaraan Damkar datang ke lokasi.
Berita dengan Judul: Polsek Koja Jemput Bola Bantu Warga, Berikan Layanan Laporan Kehilangan Ke Bekas Lokasi Kebakaran pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik