JAKARTA – Masih adanya kasus aktif di Pulau Kelapa membuat Polsek Kepulauan Seribu Utara mengawasi ketat keberangkatan dan kedatangan warga melalui Dermaga Pelabuhan.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Romli menjelaskan, kasus Covid-19 di Kepulauan Seribu mayoritas berasal dari Cluster Perjalanan sehingga kedatangan dan keberangkatan warga melalui Dermaga Pelabuhan terus dilakukan pengawasan.
“Iya, kita terus melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan warga di Dermaga Pelabuhan. Dimana warga yang baru tiba kita lakukan cek apakah sudah vaksin atau belum dan warga yang akan berangkat meninggal kan pulau pun kita himbau agar selama perjalanan dan ditempat tujuan untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan,” terang Asep Romli. Minggu (29/08/2021).
Ditambahkan Asep, bahwa saat ini di Pulau Kelapa masih ada kasus aktif Covid-19 sejumlah 2 orang sehingga kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan.
“Kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 terus kita lakukan antara lain Testing Swab Antigen kepada warga pendatang yang belum vaksin, pembagian masker, ops yustisi dan kegiatan suntik vaksin,” tambahnya.
Diketahui, saat ini di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dari 5 pulau pemukiman 4 sudah zona hijau dan 1 pulau masih terdapat kasus aktif Covid-19.
“Ops Yustisi setiap hari kita lakukan siang dan malam sebagai upaya mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat di luar rumah. Dengan disiplinnya warga dalam menerapkan protokol kesehatan dan semua sudah suntik vaksin kasus Covid-19 bisa dikendalikan dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara kembali ke Zona Hijau lagi,” pungkasnya.
Reporter | Kontributor : TAUFIK
Kabupaten : JAKARTA
Berita dengan Judul: Polsek Kepulauan Seribu Utara Ketatkan Aturan ProKes di Pelabuhan Pulau Kelapa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Media Identitas